Bagi Perusahaan/UKM/Koperasi yang membutuhkan bantuan dalam Pembuatan SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi, kami sebagai konsultan pajak palembang menyediakan jasa pembuatan dan pelaporan serta jasa lainnya seperti :
- SPT Tahunan PPh Badan dan Orang Pribadi,
- SPT Masa PPh Pasal 21, 23, 4(2), SPT PPN,
- Laporan Keuangan,
- Laporan Pajak eSPT atau Manual,
- Tax Planning,
- Pemeriksaan Pajak / Keberatan / dan Banding,
- Restitusi Pajak
dan segala sesuatu yang berkaitan dengan perpajakan dan Akuntansi.
Untuk tarif jasa dapat menyesuaikan dengan tingkat kesulitan laporan keuangan
info lengkap, silahkan kontak kami.
0 komentar :
Posting Komentar