Jasa Pelayanan Perpajakan yang dapat kami berikan :
- Pembuatan NPWP (Orang Pribadi dan Badan)
- Pelaporan Pajak Bulanan
- Pembuatan dan Penghitungan SPT Tahunan (Orang pribadi dan Badan)
- Permintaan Nomor Seri Faktur
- Input nomor seri faktur pajak ke program e-SPT
- Perhitungan & Pelaporan Amnesti Pajak
- Pembuatan dan Penghitungan Laporan Pajak Bulanan (PPN, 21, 23, 25, serta PP 46 bagi Orang Pribadi dan Badan dengan omzet dibawah 4,8 Milyar)
- Pengurusan Pengukuhan PKP
- Tax Planning
- Dan Konsultasi masalah-masalah lain yang berhubungan dengan pajak.
Untuk info lebih lanjut, silahkan Kontak Kami